Editing, dalam bahasa Indonesia, dipadamkan dengan
kata-bentukan penyuntingan; berasal dari kata-dasar sunting. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata kerja menyunting memiliki tiga
arti. Pertama, menyiapkan naskah siap cetak atau siap untuk diterbitkan
dengan memperhatikan segi sistematika penyajian, isi, dan bahasa
(menyangkut ejaan, diksi, dan struktur kalimat). Kedua, merencanakan dan
mengarahkan penerbitan (surat kabar, majalah). Dan ketiga, menyusun
atau merakit (film, pita rekaman) dengan cara memotong-motong dan
memasang kembali. Adapun kata penyuntingan, menurut KBBI, memilikiarti:
proses, cara, perbuatan sunting menyunting; segala sesuatu yang
berhubungan dengan pekerjaan menyunting; pengeditan.
Proses
penyuntingan biasanya terjadi setelah berita selesai ditulis oleh
wartawan/reporter. Penyuntingan dapat dilakukan oleh redaktur bahasa dan
redaktur bidang (olah raga, ekonomi, politik, dll). Dalam kondisi terbatas
tenaga kerja dan/atau wartawan sudah senior/trampil, penyuntingan dapat
dilakukan langsung oleh wartawan bersangkutan (hasil tulisannya siap muat atau
siap siaran/tayang).
Penyuntingan dilakukan
dengan tujuan:
A.
Meringkas atau melengkapi - memendekkan
atau menambahi
B.
Mencegah terjadinya kesalahan bahasa: ejaan, tata bahasa
C.
Mengubah struktur - pilihan fakta
yang ‘dipentingkan’, pilihan lead, bentuk ending, dll (misalnya dalam berita fakta konflik, mungkin redaktur
menghendaki lead yang bernuansa damai)
D.
Mencegah kesalahan isi - mencegah
masuknya opini wartawan (terutama dalam berita konflik di pengadilan, konflik
Dengan
demikian, tugas dan tanggungjawab seorang penyunting berita tidaklah mudah.
Satu hal yang tidak boleh dilakukan oleh penyunting/editor adalah: merusak
hasil karya penulis. Yang harus dia lakukan adalah: memperbaiki,
menyempurnakan.
Penyunting
idealnya pernah atau berpengalaman menjadi wartawan. Orang yang belum pernah
menjadi wartawan lalu langsung menjadi penyunting dikuatirkan kurang memahami
pekerjaannya dan cenderung semena-mena (tidak ada empati). Penyunting yang baik
haruslah:
a.
berpengalaman di bidang jurnalistik setidaknya 3 tahun
b.
berpengetahuan luas
c.
memiliki kemampuan berbahasa yang baik
d.
suka membaca berbagai kamus
e.
punya common sense, logika yang harus dikembangkan
f.
terbuka dan kooperatif dengan watawan/penulis.
Tidak
sedikit wartawan yang baik di lapangan; mereka menghaslkan wawancara yang
komprehensif, data-data yang kaya, tetapi pemuatan hasil karyanya tergantung
pada intelektualitas dan kebijaksanaan penyunting. Sebaiknya sering dilakukan
dialog di ruang redaksi dalam masalah penyuntingan. Diskusi (evaluasi) ini
dapat meningkatkan ketrampilan menulis wartawan, sehingga memudahkan pekerjaan
penyunting; dan menumbuhkan rasa empati penyunting pada kerja keras wartawan.
Ketika
kita menyunting berita, mungkin kita akan menemukan beberapa kesalahan yang
terdapat dalam berita itu. Kesalahan yang bisa timbul, pertama,
kesalahan yang bersifat teknis, “salah ketik”, misalnya. Kedua,
kesalahan dalam hal isi atau substansi. Contohnya salah menuliskan data: angka
tahun, umur seseorang, ejaan nama orang. Ketiga, kesalahan dalam
penggunaan bahasa. Kesalahan bahasa tidak boleh dianggap sepele. Sebab,
penggunaan bahasa yang salah bisa berakibat informasi yang disampaikan salah.
Informasi tak akan sampai ke pembaca dengan efektif jika sarana yang
dipergunakan kacau. Dengan demikian, kesalahan bahasa bisa berakibat terjadinya
kesalahan isi atau substansi.
Selain
itu, mungkin tulisan tersebut belummenggunakan gaya bahasa yang baik. Gaya
bahasa yang baik harus mengandung tiga unsur, yakni kejujuran, sopan-santun,
dan menarik. Yang dimaksud dengan kejujuran dalam bahasa berarti: kita
mengikuti aturan-aturan, kaidah-kaidah yang baik dan benar dalam berbahasa.
Pemakaian kata-kata yang kabur dan tak terarah, serta penggunaan kalimat yang
berbelit-belit, adalah jalan untuk mengundang ketidakjujuran.
Sopan-santun
dalam berbahasa maksudnya adalah menghormati pembaca. Rasa hormat dalam gaya
bahasa dimanifestasikan melalui kejelasan dan kesingkatan.
Menyampaikan sesuatu secara jelas berarti tidak membuat pembaca memeras
keringat untuk mencari tahu apa yang ditulis. Selain itu, pembaca tidak perlu
membaca sesuatu secara panjang-lebar kalau hal itu bisa diungkapkan dalam
beberapa rangkaian kata. Kejelasan di sini menyangkut (1) kejelasan dalam
struktur gramatikal kata dan kalimat; (2) kejelasan dalam korespondensi dengan
fakta yang diungkapkan melalui kata-kata atau kalimat; (3) kejelasan dalam
pengurutan ide secara logis.
Yang
dimaksud kesingkatan dapat dicapai melalui usaha untuk mempergunakan
kata-kata secara efisien, meniadakan penggunaan dua kata atau lebih yang
bersinonim secara longgar, meniadakan repetisi yang tidak perlu. Berikut
beberapa kiat dalam melakukan editing.